Kemenperin Validasi Pelaku Industri Kecil untuk Akses Fasilitas TKDN Self Declare

Kementerian Perindustrian melakukan validasi terhadap pelaku industri kecil untuk mendukung akses fasilitas TKDN Self Declare, khususnya bagi industri kecil yang memenuhi persyaratan. Program ini bertujuan mempermudah pelaku industri kecil dalam memperoleh sertifikasi TKDN sehingga produk mereka dapat lebih mudah memenuhi ketentuan penggunaan produk dalam negeri.

Proses validasi dilakukan untuk memastikan data dan kondisi usaha pelaku industri sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Fasilitas TKDN Self Declare diharapkan dapat meningkatkan jumlah produk industri kecil yang memiliki nilai TKDN dan memperluas peluang produk dalam negeri untuk masuk ke pasar serta pengadaan pemerintah.


Sumber : https://bbt.kemenperin.go.id/blog/kemenperin-validasi-pelaku-industri-kecil-untuk-akses-fasilitas-tkdn-self-declare